Kampus-Medan.Com
Kampus-Medan.Com
Online
Halo 👋
Ada yang bisa kami bantu?

Isu Self-Plagiarism Dr. Muryanto Mencuat Pasca Terpilih Menjadi Rektor USU

Isu Self-Plagiarism Dr. Muryanto Mencuat Pasca Terpilih Menjadi Rektor USU

Isu Self-Plagiarism Dr. Muryanto Mencuat Pasca Terpilih Menjadi Rektor USU

  • Diposting oleh : Redaksi
  • pada tanggal : Januari 26, 2021
Dr.Muryanto, Rektor USU Terpilih | Foto: sumutcyber.com


Kampus-medan.com -
 Pasca terpilihnya Dr Muryanto Amin menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara, ada isu yang mengatakan kalau Rektor terpilih itu telah melakukan plagiat terhadap karya ilmiahnya sendiri.


Dimana sebelumnya salah satu karya ilmiahnya dipublikasikan dalam bahasa Indonesia dan kemudian dipublikasikan kembali dalam bahasa Inggris.


Isu plagiat pertama kali muncul setelah Muryanto terpilih sebagai Rektor USU Periode 2021-2026. Dekan FISIP USU tersebut dilaporkan seseorang soal dugaan plagiat atas karyanya sendiri atau yang sering disebut dengan self-plagiarism.


Laporan itu kemudian diproses oleh pihak USU. Setelah melewati pemeriksaan oleh tim yang terdiri dari guru besar USU, Runtung Sitepu selaku Rektor yang masih menjabat kemudian mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Muryanto terbukti melakukan self-plagiarism.


Muryanto dinyatakan memplagiat karya ilmiahnya sendiri yang berjudul “A New Patronage Network of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatera” yang dipublikasikan pada jurnal Man in India. Karya tersebut dinilai plagiat dari karya Muryanto sendiri yang dalam bahasa Indonesia berjudul “Relasi Jaringan Organisasi Pemuda dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara”.


Kubu Muryanto tidak tinggal diam dan menyatakan akan mengajukan banding atas SK nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang diteken Runtung pada 14 Januari 2021. Pihak Muryanto juga menuding SK tersebut politis.


"Bahwa kami menduga pelaksanaan proses penjatuhan sanksi pelanggaran berat terhadap klien kami adalah tindakan politis," kata kuasa hukum Muryanto, Hasrul Benny Harahap, di Medan, Sabtu (16/1/2021).


Tudingan tersebut ditepis oleh Runtung. Dia menegaskan SK tersebut dikeluarkan setelah melewati berbagai proses dan pertimbangan.


"Kenapa orang mengatakan politis, kenapa nggak substansi dari putusan itu benar atau nggak. Kenapa nggak ke situ? Kok politis, politis, itu yang saya sama sekali tidak terima dan sulit saya maafkan kalau dikatakan politis. Karena sama sekali tidak pernah saya lakukan sepanjang hidup saya untuk hal-hal seperti ini menzalimi orang," ujar Runtung.


Dia pun mempersilakan jika kubu Muryanto mau mengajukan banding. Dia mengaku tak masalah SK yang ditekennya itu ditinjau ulang.


Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) juga telah menanggapi permasalahan ini. Menurut Kemendikbud, Self-Plagiarism masih menjadi perdebatan di dunia dan belum ada aturan soal sanksi untuk self-plagiarism.


"Self-plagiarism belum diatur, dalam dunia internasional juga masih debatable," ujar Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam. (Red)

Berbagi

Posting Komentar